NU, Ideologi Kebangsaan - JIHAD ILMIAH
Headlines News :
Home » » NU, Ideologi Kebangsaan

NU, Ideologi Kebangsaan

Written By Guruku Kyai Bukan Mbah Google on Selasa, 12 April 2016 | 10.12

Bangsa indonesia sedang dihadapkan pada persoalan – persoalan krusial, seperti tingginya angka kemiskinan, praktik korupsi, mafia hukum, dan konflik antar keyakinan/ Agama. Persoalan tersebut telah melapukkan proses ke-adab-an bangsa kita, terutama bagaimana seluruh elemen bangsa membangun kesadaran yang berlandaskan pada moralitas, bukan kepentingan individu atau golongan. Proses pelapukan itu akan terus terjadi ketika moralitas ”akhlak” yang menjadi dasar dari keadaban suatu bangsa disingkirkan dalam ranah kehidupan. Tidak mengherankan, jika keadaban bangsa sedang dipertaruhkan dengan himpitan persoalan sosial-ekonomi, politik dan agama. Disinilah diharapkan kekuatan masyarakat memiliki peran yang besar dalam usaha mencegah dan mengatasi proses pelapukan keadaban bangsa tersebut.

Ideologi keBangsaan NU

Nahdlatul Ulama’ (NU) sebagai suatu organisasi Islam “terbesar” di Indonesia ikut bertanggungjawab untuk memberikan kontribusinya dalam membangun cita-cita keadaban bangsa. Hal ini karena kontribusi NU tidak hanya dialamatkan kepada jemaah NU saja, tetapi lebih besar dari itu bagaimana NU bisa berkontribusi kepada bangsa (umat). Oleh sebab itu NU merumuskan jalan keadaban yang dapat dikontribusikan kepada bangsa dengan;

Pertama, NU merumuskan konsep mabadi’ khoiru ummat (prinsip dasar umat terbaik) yang diorientasikan pada perubahan moral sosial-ekonomi masyarakat. Pengukuhan moralitas sebagai landasan dalam kehidupan sosial dan ekonomi yang bertumpu pada as-shidiq (kejujuran) dan al-amanah (tanggung jawab), sehingga tatalaku masyarakat dilandasi oleh tata moral yang agung, bukan nafsu serakah dan kepentingan ego pribadi. Saat ini, moralitas sengaja dipinggirkan demi segala kepentingan. Tempat moralitas dipersepsikan hanya berada di dalam rumah ibadah (masjid, mushola, dll), bukan dalam tata laku masyarakat. Moralitas cukup menjadi menu utama dalam khotbah agama. Inilah yang terjadi di Indonesia, ketika moral hanya menjadi khotbah yang diperdengarkan di ruang publik, tetapi mengabaikannya dalam praktik kehidupan bermasyarakat. Sebagai misal, masyarakat kita dengan nada meyakinkan akan memberantas korupsi “say no to corruption”, tetapi mengabaikan praktik korupsi disekelilingnya, bahkan ironisnya mereka jugalah yang mempraktikan korupsi.

Kedua, NU merumuskan fondasi besar dalam kehidupan berbangsa ketika mempelopori penerimaan Pancasila sebagai asas bernegara dan bermasyarakat yang harus diterima oleh umat Islam. Tidak berlebihan jika NU terus menerus melestarikan Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang paling ideal bagi bangsa Indonesia. Sejak lahirnya NU, konsepsi ini telah dikumandangkan oleh para pendirinya, seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah, meskipun ide globalisme Islam terus dikumandangkan dengan negara khilafah namun NU kokoh dengan ide kebangsaan Indonesia yang berideologi Pancasila.

Ketiga, NU merumuskan kontribusinya dalam wawasan keagamaan moderat dan ikut mendorong pembentukan ide kebangsaan. NU berhasil merumuskan sikap dasar dalam merespon isu-isu keagamanan dan kebangsaan dengan prinsip dasar; tawasuth (moderat),  Tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan). Dengan gagasan dasar ini NU telah berhasil melahirkan generasi bangsa yang mengedepankan hidup dalam suasana yang toleran dan moderat, bukan dengan kekerasan.

Pencairan keadaban bangsa akan terus menjadi cita-cita ideal dalam rangka meraih mimpi Indonesia, disini NU sebagai bagian dari kekuatan masyarakat beradab menemukan relevansi kontributifnya dalam membangun keadaban bangsa.

Ideologi keIslaman NU

Secara historis, kelahiran NU dibidani hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari dan ulama’-ulama’ terkemuka seperti; KH. Wahab Hasbullah dan KH Bisri Sansuri tahun 1926. Diantara tujuan utamanya untuk melindungi praktik dan pemikiran keagamaan muslim Indonesia yang berbeda dengan praktik dan pemikiran keagamaan muslim timur tengah, khususnya Arab Saudi yang puritanistik. Meminjam kerangka teori Elnerst Gelner, NU berdiri untuk membela praktis Islam yang cenderung dekat dengan local Islam. KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Qanun Asasi li Jami’ati Nahdlatul Ulama’, memprihatinkan adanya gerakan keagamaan baru yang menyerukan pemberantasan bid’ah (heterodoksi) dengan kedok  kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Padahal, gerakan baru inilah yang sebenarnya memproduksi bid’ad. Pernyataan KH Hasyim tersebut, bisa dianggap 1) merespon situasi internasional tentang maraknya gerakan Wahabisme di Timur tengah dan, 2) terhadap situasi nasional tentang maraknya gerakan “pembaharuan” Islam (puritanisme).

Fenomena pembaharuan Islam muncul ketika keintelektualan lebih mengedepankan ‘nafsu’ serta semangat yang menggebu-gebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yang terjadi justru pembaharuan- pembaharuan yang menyimpang dari ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. pembaharu-pembaharu (Mujaddid) Islam yang telah melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang murni, diantaranya sebagai berikut;
  1. Faham Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang jenius yang menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama terbesar madzhab Syafi’i. Ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki, ia telah menemukan hal baru ‘ tabu’, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan menurut arti lafadznya yang dlohir  hanya secara harfiyah saja, menurut Ibnu Taimiyah ” Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, datang dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Al Qur’an”. Kontroversi yang ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih, diantaranya :
  1. Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat
  2. Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus ( hanya jatuh satu )
  3. Seorang yang bersumpah mencerai istrinya , lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraian itu tidak terjadi.
  4.  Faham Wahabi
Pada pertengahan abad 12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H. pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama’-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi. Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain, sehingga akhirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih extrim dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya. Poin-poin dasar faham wahabiyah, diantarnya;
  1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
  2.  Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama ( keyakinan)
  3.  Mengingkari Ijma’ ( Konsensus )
  4.  Menolak Qiyas ( Analogi )
  5.  Tidak memperbolehkan Taqlid kepada Ulama’ Mujtahidin dan mengkufurkan kepada siapapun yang taqlid kepada mereka.
  6.  Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya
  7.  Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Nabi, Auliya’ dan orang- orang sholeh
  8.  Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
  9.  menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
  10. Menghukumi kafir secara mutlak kepada siapapun yang menyembelih disisi makam para nabi atau orang-orang Sholeh.
Perkembangan ajaran Wahabiyah sampai di tanah air kita Indonesia, disinyalir melalui cendekiawan-cendekiawan yang melakukan pergerakan-pergerakan diawal abad ke-20 dengan bertopeng keagamaan. Diawali dengan terbentuknya organisasi Wathoniyah pada tahun 1908 M. kemudian disusul organisasi Serikat Islam pada tahun yang sama, hanya saja berkecimpung dalam masalah perdagangan. Dan puncaknya dibentuklah sebuah ormas pada tanggal 18 Desember 1912 oleh seorang cendekiawan yang berfaham Wahabi, kendati organisasi ini lebih berorientasi pada masalah social keagamaan, namun kelahirannya dibumi pertiwi ini menyebabkan keretakan diantara Muslim Indonesia yang pada umumnya berhaluan faham Ahli Sunnah Wal jamaah. Propaganda yang dilakukan oleh cendekiawan wahabi ialah dengan melakukan pendekatan pada masyarakat awam, setelah terpedaya kemudian mereka mengeluarkan trik-trik baru yang justru lebih berbahaya dampaknya, yaitu dengan menanamkan benih-benih permusuhan dan rasa sentiment pada para ulama’ salaf dan golongan yang tidak sefaham dengan mereka.
  1. Faham Ahmadiyah
Pendiri golongan ini bernama Mirza Ghulam Ahmad, ia dilahirkan didesa Qodliyan Punjab Pakistan pada tahun 1836 M. dia tidak hanya mengaku sebagai imam Mahdi yang ditunggu, Mujaddid dan juru selamat, tetapi setelah ia berumur 54 tahun ia memproklamirkan diri sebagai nabi yang paling akhir sesudah nabi Muhammad SAW dan benar-benar mendapatkan wahyu dari Allah SWT.  Poin-Poin faham Ahmadiyah yang menyimpang dari Syari’at;
  1. Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terakhir
  2. Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa yang dijanjikan.
  3. Syari’at Islam belum sempurna, dan disempurnakan Syari’at Mirza Ghulam Ahmad.
  4. Jaringan Islam Liberal
Belakangan ini gegap gempita pemikiran dan aliran yang muncul dikalangan Islam di Indonesia begitu deras, sehingga berimplikasi pada sebuah kebebasan yang seakan tak terbatas. Disana-sini bermunculan aliran dan sekte-sekte, diantaranya adalah Jaringan Islam Liberal ( JIL ). Sebagai komunitas yang berslogan ” Menuju Islam yang ramah, toleran dan membebaskan” JIL hadir layaknya sebuah alternatif yang begitu intelektual dan cerdas. mereka begitu Ofensif sehingga berhasil menciptakan jaringan dengan tidak kurang dari 51 koran dan membuat radio 68, yang beberapa acaranya dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68 Hz diseluruh Indonesia. Maka tak heran apabila pemikiran-pemikirannya begitu kuat mempengaruhi ummat. Madzhab liberal merupakan aliran pemikiran Islam Indonesia yang menekankan pada kebebasan berfikir dan tidak lagi terikat dengan madzhab-madzhab pemikiran keagamaan (terutama Islam) pada umumnya, melampaui batas-batas cara berpikir sektarian organisasi dan politik. Bagi Madzhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan perlunya Dekonstruksi atas pemahaman lama yang telah berkembang ratusan tahun. Islam seharusnya difahami secara modern dan rasional, karena Islam merupakan agama yang rasional dan mengutamakan rasionalitas yang dalam bentuk konkritnya berupa Ijtihad. Islam harus dipahami secara kontekstual, progressif dan emansipatoris. Dengan pemahaman seperti ini maka Islam akan mengalami kemajuan, bukannya kemunduran.

Prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal jamaah ala Nahdlatul Ulama

Dari beberapa fenomena pembaharuan ajaran Islam diatas, yang pada kenyataan hidup masa kini diperselisihkan oleh umat Islam, sehingga mereka berpecah-belah. Hal itu terbukti dengan tumbuhnya berbagai kelompok (dakwah) kentemporer dan jamaah-jamaah yang berbeda-beda. Masing-masing menyeru manusia (umat Islam) kepada golongannya; mengklaim bahwa diri dan golongan merekalah yang paling baik dan benar, sampai-sampai seorang muslim yang masih awam menjadi bingung, kepada siapakah dia belajar Islam dan kepada jemaah mana dia harus ikut bergabung. Bahkan seorang kafirpun yang ingin masuk ke dalam Islam ikut terbawa bingung. Islam manakah yang benar yang harus didengar dan dibacanya; yakni ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang telah diterapkan dan tergambar dalam kehidupan para sahabat Rasulullah yang mulia dan telah menjadi pedoman hidup sejak berabad-abad yang lalu, namun justru ia hanya bisa melihat Islam sebagai sebuah nama besar tanpa arti bagi dirinya.

Padahal sesungguhnya Allah telah mensyariatkan persatuan kepada mereka dalam  melaksanakan berbagai macam ibadah; seperti shalat, puasa, menunaikan haji dan dalam mencari ilmu. Pun, Nabi Muhammad telah memerintahkan kaum muslimin agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisihan. Bahkan beliau telah menyampaikan suatu berita “prediksi” tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, sebagaimana sabda Beliau _ : “Sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup di antara kalian dia akan melihat banyak perselisihan, maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelah Aku” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud: 5/4607 dan tirmidzi: 5/2676 dan dia berkata hadits ini hasan shahih, juga oleh Imam Ahmad: 4/ 126-127, dan Ibnu Majah : 1/ 43.)
Dan sabdanya pula: “Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh satu galongan, dan telah berpecah kaum Nashrani menjadi tujuh puluh dua golongan, sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kamipun bertanya siapakah yang satu itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu barangsiapa yang berada pada yang aku dan para shahabatku jalani ini”.(Diriwayatkan oleh Tirmidzi: 5/ 2641, dan Al Hakim dalam mustadraknya: 1/ 128-129, dan Al Ajuri dalam Asy Syari’ah : 16, dan Imam Al Lalikaai dalam syarah ushul I’tiqaad Ahlis sunnah Wal jamaah: 1/ 145-147).

Bahwasanya pengikut kelompok yang dimaksud Nabi adalah mereka yang menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Mereka itu bisa dibedakan dari kelompok lainnya dalam dua hal penting: pertama, berpegang teguhnya mereka terhadap Assunnah sehingga mereka disebut sebagai pengikut Sunnah (Ahlus Sunnah). Berbeda dengan kelompok-kelompok lain karena mereka berpegang teguh dengan pendapat-pendapat, hawa nafsu, dan perkataan para pemimpinnya. Oleh karena itu, kelompok-kelompok tersebut tidak dinisbatkan kepada Sunnah, akan tetapi dinisbahkan kepada bid’ah-bid’ah dan kesesatan-kesesatan yang ada pada kelompok itu sendiri. Adapun perbedaan yang kedua adalah: bahwasanya mereka itu Ahlul Jamaah karena kesepakatan mereka untuk berpegang teguh dengan Al Haq dan jauhnya mereka dari perpecahan. Berbeda dengan kelompok-kelompok lain, mereka tidak bersepakat untuk berpegang teguh dengan Al Haq akan tetapi mereka itu hanya mengikuti hawa nafsu mereka, maka tidak ada kebenaran pada mereka yang mampu menyatukan mereka.

Pemahaman ajaran dan manhaj Ahluussunnah wal jama’ah harus mendasari keyakinan setiap muslim, sebab dengan ajaran dan manhaj inilah seorang muslim insya Allah akan terjamin dari adzab neraka di akhirat kelak. Dalam membentengi aqidah Ahlus Sunnah wal jamaah agar tetap eksis dan menjadi panutan masyarakat, tentunya perlu diterapkan metode yang jitu dan tidak terkesan radikal. Upaya penyampaian tentang pentingnya mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, seperti memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat aswaja dan bahayanya mengikuti faham- faham sesat yang banyak bermunculan. Banyak media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat luas yang selama ini masih minim dipraktekkan, sebab kurangnya rasa peduli dari para nahdliyin (orang NU). Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal jamaah.

Adapun prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal jamaah sebagaimana disampaikan Shaleh al Fauzan dalam buku Ushul aqidatul Ahlus Sunnah wal jamah, antara lain ;

Prinsip pertama: Rukun Iman; beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul rasul-Nya, Hari Akhir dan Taqdir baik dan buruknya.

Prinsip kedua: bahwasanya iman itu berupa perkataan, perbuatan, dan keyakinan yang bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan,

Prinsip ketiga: tidak mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya. Adapun perbuatan dosa besar selain kemusyrikan dan tidak ada dalil yang menghukumi pelakunya sebagai kafir, misalnya meninggalkan shalat karena malas, maka pelaku (dosa tersebut) tidak dihukumi kafir akan tetapi dihukumi fasiq dan imannya tidak sempurna.

Prinsip keempat: wajib taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat.

Prinsip kelima: haramnya memberontak terhadap pimpinan kaum muslimin apabila melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur. Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah tentang wajibnya taat kepada mereka dalam hal-hal yang bukan maksiat dan selama belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas.

Prinsip keenam: bersihnya hati dan mulut mereka terhadap para sahabat Rasul,
Prinsip ketujuh: mencintai ahlul bait,

Prinsip kedelapan: membenarkan adanya karamah para wali, yaitu apa-apa yang Allah perlihatkan melalui tangan-tangan sebagian mereka berupa hal-hal yang luar biasa sebagai penghormatan kepada mereka,

Prinsip kesembilan: dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yang datang dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, baik secara lahir maupun batin dan mengikuti apa-apa yang dijalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar pada umumnya dan khususnya mengikuti Khulafaurrasyidin sampai pada para ulama’-ulama’ (sebagai taabi’in).

Dari kesembilan prinsip tersebut sudah menjadi keyakinan dan amaliah warga NU yang membedakan dengan kelompok-kelompok lain. Berpijak pada kondisi inilah, NU yang sejak awal berdirinya diberi mandat untuk mengurusi umat, sudah sepantasnya di-orientasikan kembali pada kerja-kerja sosial, seperti dakwah, pendidikan dan ekonomi (khidmat Ummat). Titik lemah organisasi NU adalah karena banyaknya jemaah dan besarnya organisasi sehingga tidak serius memperhatikan warga dan asetnya. Ada beberapa hal mendasar yang harus segera diperbaiki dalam tubuh NU;

Pertama, banyaknya kader NU yang lompat pagar. Biasanya kader NU lompat pagar ketetangga (muhammadiyah), kini justru melompat jauh menjadi kader PKS, Hizbut Tahrir, FPI dan organisasi Islam lainnya. Hal ini karena tidak terawatnya kader akibat ruang publik yang tidak mencukupi bagi kader potensial (penguatan dan kaderisasi tidak tergarap maksimal).

Kedua, masjid sebagai simbol utama penguatan dan penyebaran tradisi keagamaan NU mulai direbut kelompok lain. Masjid yang dulu diurus ta’mir dari warga NU, kini mulai masuk kelompok radikal dan mempengaruhi iklim keagamaan masjid. Warna keagamaan yang biasanya menggunakan tradisi NU hilang seiring dengan perubahan pengurus masjid.

Ketiga, lembaga pendidikan NU yang kalah bersaing dengan sekolah Islam terpadu, seperti SDIT, telah meminggirkan pesantren dan madrasah. Berbekal manajemen modern, sarana yang memadai, dan penguasaan mutu pendidikan, sekolah Islam terpadu mampu mengubah cara pandang masyarakat muslim agar menyekolahkan anaknya kelembaga mereka.

Jika uraian diatas dimaknai sebagai usaha pemakluman atas kiprah NU yang selama ini kurang menyenangkan ditengah publik, memang harus diakui, Ya. Akan tetapi, lantas tidak berarti hanya dianggap apologi buta sehingga apa yang dilakukan NU harus disadari dalam koridor (0t0kritik) di atas sehingga harus tetap di-Apresiasi, terlepas dari baik atau kurang baiknya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Kenalin Saya

Foto saya
GURUKU KYAI BUKAN MBAH GOOGLE Belajarlah agama kepada guru yang sanad keilmuannya sampai kepada Rasulullah. Belajar langsung dengan bertatap muka kepada guru fadhilahnya sangat agung. Dikatakan bahwa duduk di majelis ilmu sesaat lebih utama daripada shalat 1000 rakaat. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena kesibukan yang lain, maka jangan pernah biarkan waktu luang tanpa belajar agama, untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun tetap harus di bawah pantauan atau bimbingan orang yang ahli. HATI-HATI DENGAN GOOGLE Jika anda suka bertanya hukum kepada mbah google, pesan kami, hati-hati karena sudah banyak orang yang tersesat akibat tidak bisa membedakan antara yang salaf dengan yang salafi. Oleh karena itu untuk membantu mereka kaum awam, kami meluncurkan situs www.islamuna.info sebagai pengganti dari google dalam mencari informasi Islam. Mulai sekarang jika akan bertanya hukum atau info keislamna, tinggalkan google, beralihlah kepada Islamuna.info Googlenya Aswaja.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. JIHAD ILMIAH - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template