Judul : Fiqih Perempuan Pro Kontra Kepemimpinan Perempuan dalam Wacana Islam Klasik dan Kontemporer
Penulis : H. Moh. Romzi Al-Amiri Mannan
Penerbit : Pustaka ilmu Yogyakarta
Tahun : I, 2011
Tebal : xvii 251 Halaman
Pro kontra seputar persoalan fiqh an-nisa' (spesifiknya tentang pengangkatan seorang perempuan memangku jabatan sebagai kepala negara) menjadi diskusi serius dikalangan akademisi, maupun di lingkungan pesantren. Baik melalui forum musyawarah (bahsul masail) maupun seminar-seminar.
Diskursus mengenai kiprah perempuan, terutama dalam jagad politik, acap kali tak menuai ujung, terlebih oleh umat Islam. Wanita dinilai tidak pantas untuk terjun di dunia politik. Hal itu dipengaruhi oleh kuatnya budaya patriarkat dalam masyarakat.
Akibatnya, hak-hak perempuan terbelenggu, baik dalam ranah ekonomi, budaya, politik dan sistem hukum. Pertanyaannya, benarkan agama Islam membatasi hal-hak kaum hawa, serta melarangnya untuk ikut andil dalam kancah politik dan hukum?
Buku Fiqih Perempuan Pro Kontra Kepemimpinan Perempuan dalam Wacana Islam Klasik dan Kontemporer, karya H. Moh. Romzi Al-Amiri Mannan, memberi jawaban yang tepat seputar hak dan kewajiban bagi kaum hawa. Sehingga buku ini dapat menjadi referensi sarana komunikasi dan wacana ke-islam-an yang selalu berkembang dan begitu komplek di negeri ini.
Secara de facto, banyak umat Islam yang menentang serta mendgoma kaum hawa tidak pantas, bahkan dikatakan haram untuk menjadi politikus dan terjun ke dunia publik.Penulis, merasakan bahwa keberadaan kepemimipinan perempuan, terutama di Indonesia, masih belum bisa diterima secara maksimal oleh masyarakatnya. Hal itu sudah dirasakan Romzi penulis buku ini, dari hasil diskursus tentang kepemimpinan.
Romzi memandang ada beberapa kelompok masyarakat indonesia dalam menanggapi kepemimipinan perempuan. pertama ada masyarakat yang membolehkannya seorang wanita menjadi pemimpin, tapi dalam hal tertentu saja (middle theory). Ada yang melarang wanita menjadi pemimpin (grand theory). Dan ada yang menerimanya dalam semua aspek (applicative theory). Dalam konteks ini ketidakadilan dirasakan oleh kaum hawa.
Dengan hadirnya buku ini, penulis mencoba mengetengahi berbagai konflik, serta membuka cakrawala pengetahuan pembaca. tidak tanggung-tanggung, penulis buku ini mengambil berbagai referensi dari al-quran dan berbagai ilmuwan dunia, baik fuqoha, ulama, pemikir barat serta ahli hukum.
Sebagai buku pegangan, buku ini dirasa cukup untuk menjawab berbagai problem mengenai kontroversi kepemimipinan perempuan di Indonesia. Di samping itu, buku ini juga sangat bagus untuk dibaca oleh semua kalangan, terutama bagi mereka yang masih bingung mengenai kedudukan perempuan dalam ranah politik dan hukum.
Peresensi : Abdul Aziz Musaehi Maulana Maki, Penikmat buku, aktifis PMII Ashram Bangsa dan ketua BEM-F Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
Diskursus mengenai kiprah perempuan, terutama dalam jagad politik, acap kali tak menuai ujung, terlebih oleh umat Islam. Wanita dinilai tidak pantas untuk terjun di dunia politik. Hal itu dipengaruhi oleh kuatnya budaya patriarkat dalam masyarakat.
Akibatnya, hak-hak perempuan terbelenggu, baik dalam ranah ekonomi, budaya, politik dan sistem hukum. Pertanyaannya, benarkan agama Islam membatasi hal-hak kaum hawa, serta melarangnya untuk ikut andil dalam kancah politik dan hukum?
Buku Fiqih Perempuan Pro Kontra Kepemimpinan Perempuan dalam Wacana Islam Klasik dan Kontemporer, karya H. Moh. Romzi Al-Amiri Mannan, memberi jawaban yang tepat seputar hak dan kewajiban bagi kaum hawa. Sehingga buku ini dapat menjadi referensi sarana komunikasi dan wacana ke-islam-an yang selalu berkembang dan begitu komplek di negeri ini.
Secara de facto, banyak umat Islam yang menentang serta mendgoma kaum hawa tidak pantas, bahkan dikatakan haram untuk menjadi politikus dan terjun ke dunia publik.Penulis, merasakan bahwa keberadaan kepemimipinan perempuan, terutama di Indonesia, masih belum bisa diterima secara maksimal oleh masyarakatnya. Hal itu sudah dirasakan Romzi penulis buku ini, dari hasil diskursus tentang kepemimpinan.
Romzi memandang ada beberapa kelompok masyarakat indonesia dalam menanggapi kepemimipinan perempuan. pertama ada masyarakat yang membolehkannya seorang wanita menjadi pemimpin, tapi dalam hal tertentu saja (middle theory). Ada yang melarang wanita menjadi pemimpin (grand theory). Dan ada yang menerimanya dalam semua aspek (applicative theory). Dalam konteks ini ketidakadilan dirasakan oleh kaum hawa.
Dengan hadirnya buku ini, penulis mencoba mengetengahi berbagai konflik, serta membuka cakrawala pengetahuan pembaca. tidak tanggung-tanggung, penulis buku ini mengambil berbagai referensi dari al-quran dan berbagai ilmuwan dunia, baik fuqoha, ulama, pemikir barat serta ahli hukum.
Sebagai buku pegangan, buku ini dirasa cukup untuk menjawab berbagai problem mengenai kontroversi kepemimipinan perempuan di Indonesia. Di samping itu, buku ini juga sangat bagus untuk dibaca oleh semua kalangan, terutama bagi mereka yang masih bingung mengenai kedudukan perempuan dalam ranah politik dan hukum.
Peresensi : Abdul Aziz Musaehi Maulana Maki, Penikmat buku, aktifis PMII Ashram Bangsa dan ketua BEM-F Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
as shbt sya mau beli buku ini kemana sya bisa ngehubunginya? secepat mungkin
BalasHapus