Khilafah atau penguasa umat Islam itu sudah selesai sejak masa terakhir khulafaurasyidin selama 30 tahun saja. Setelahnya hanyalah sultan, malik atau raja. Anehnya, Hizbuttahrir Indonesia (HTI) berteriak “histeris” agar mengganti UUD 45 dan Pancasila dengan konsep Islam. Bagaimana Al Qur’an dan Rasulullah saw menginformasikan tentang khilafah ini?
Khilafah dalam Al Qur’an
Saya bertanya kepada seorang kyai dari Buntet Pesantren ketika ditanyakan mengenai persoalan khilafah, beliau menyarankan agar membuka tafsir ayat 55 surat An Nur. Selengkapnya ayat itu berbunyi sebagai berikut:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (النور 55)
Artinya: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An Nur: 55)
Dalam tafsir Al Ahkam, Imam Al Qurthubi, menulis bahwa ayat ini merupakan janji Allah subhanahu wata’ala kepada Rasul saw bahwasanya Allah swt akan mengutus pemimpin (khalifah) untuk manusia di bumi sebagaimana ayat 30 Al Baqarah. Tujuannya, tulis tafsir ini, untuk memberesi urusan pemerintahan dan agar manusia patuh terhadap peribadatan. Juga agar manusia aman dari rasa takut serta menghukum mereka yang bersalah.
Selanjutnya, sejarah menulis setelah Rasulullah saw wafat, khalifah mulai ada. Berturut-turut dipegang oleh Abu Bakar as Shiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin ‘Affan ra dan Ali bin Abi Thalib kw. Dari keempat khalifah ini maka Islam kemudian berkembang pesat.
Namun sebelum Rasulullah saw wafat, Nabi telah berpesan seperti yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra: Nabi s.a.w bersabda: “Segala urusan pengikut Bani Israel akan diatur oleh para Nabi. Apabila seseorang Nabi itu meninggal dunia, dia akan digantikan oleh seorang Nabi yang lain. Tetapi sesungguhnya tidak akan ada Nabi selepasku. Pada suatu ketika nanti akan muncul Khalifah. Para Sahabat bertanya: Apakah yang anda perintahkan kepada kami? Nabi s.a.w menjawab: Patuhilah perlantikan khalifah yang pertama, kemudian yang seterusnya. Penuhilah hak-hak mereka, sesungguhnya Allah akan menanyakan tentang apa yang telah dipertanggungjawabkan kepada mereka”. (Al Bayan 1092)
Dari ayat ayat dan hadits shoheh ini menunjukkan akan pentingnya khalifah. Karena khalifah merupakan pemimpin umat Islam. Namun pengertian khilafah sebagaimana ayat dan hadits di atas menunjuk pada kepemimpinan (khalifah) setelah Kanjeng Nabi Muhammad saw. Khalifah di sini menunjuk kepada khulafaurrasyidin.
Masa Khalifah hanya 30 Tahun
Bagaimana kemudian sepeninggal Rasulullah saw apakah masih ada khalifah yang akan meneruskan kepemimpinan umat Islam? Kita bisa menyimak bebeberapa tulisan hadits yang diambil dari kitab-kitab shoheh di bawah tulisan ini sebagai dasar bagaimana kedudukan khalifah dalam Islam itu ternyata hanya berumur 30 tahun saja.
Dari hadits-hadtis tersebut, singkatnya bahwa “Al khilafatu mim ba’dii tsalatsuna sanatan” khalifah sepeninggalku hanya tiga puluh tahun. Salah satu contoh hadits itu misalnya dari Kitab Sunan Ahmad hadits no. 4029 :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلَافَةُ النُّبُوَّةِ ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللَّهُ الْمُلْكَ مَنْ يَشَاءُ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ. [ سنن أبي داود 4029]
Rasulullah saw bersabda: “Khilafah kenabian itu (bertahan) selama 30 tahun kemudian Allah mendatangkan raja-raja kepada yang dikehendaki. (HR. Ahmad) dan masih banyak hadits-hadits sejenis di kitab-kitab lainnya. (Sunan Abi Dawud Hadtis no. 4029) Buat yang suka mempermasalahkan kata-kata Nabi soheh atau tidaknya, sedangkan kalau kata-kata Einstein tak pernah ditanyakan soheh tidaknya, sebaiknya merujuk sendiri ke kitabnya. (eh maaf kok agak sewot sih…. )
Hadits lain misalnya pada Kitab Sunan At Turmudzi hadits no. 2152
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ
Rasulullah saw bersabda: “Khilafah pada umatku ada tiga puluh tahun setelah itu para raja (sebagai penguasanya). HR. Turmudzi.
Angka 30 tahun itu terbukti dari sejarah Khulafaurrasyidin yang empat itu semuanya pada masa khulafaurrasyidin. Selengkapnya syarah hadits tersebut menerangkan hitungan dan rincian 30 tahun itu dihitung pada masa khulafaurrasyidin.
قوله : ( الخلافة في أمتي ثلاثون سنة ) وفي رواية أبي داود : ” خلافة النبوة ثلاثون سنة ” . قال العلقمي قال شيخنا يعني الحافظ السيوطي : لم يكن في الثلاثين بعده صلى الله عليه وسلم إلا الخلفاء الأربعة وأيام الحسن , قال العلقمي : بل الثلاثون سنة هي مدة الخلفاء الأربعة كما حررته , فمدة خلافة أبي بكر سنتان وثلاثة أشهر وعشرة أيام , ومدة عمر عشر سنين وستة أشهر وثمانية أيام , ومدة عثمان إحدى عشرة سنة وأحد عشر شهرا وتسعة أيام , ومدة خلافة علي أربع سنين وتسعة أشهر وسبعة أيام
Arti bebasnya : “Maksud ungkapan Nabi saw: “Khilafah umatku (masanya) 30 tahun”. Dan tulisan yang diriwayatkan oleh Abi Dawud: “Khilafah kenabian itu ada 30 tahun”. Menurut Al Ulqami, yang bersumber dari gurunya yaitu al Khafidz As Sayuti: bahwa tidak mungkin dalam angka 30 tahun khilafah setelah Nabi Saw wafat itu selain dari Khulafaurrasyidin. Tetapi 30 tahun itu sebetulnya adalah jumlah masa Khulafaurrasyidin yang empat: Kekuasaan Khalifah Abu Bakar Shiddiq ra [ 2 th + 3 bln+ 10 hr]; Khalifah Umar bin Khattab ra [10 tahun + 6 bulan + 8 hari]; Khalifah Utsman bin ‘Affan ra [ 11 th + 11 bl + 9 hr] Khalifah terakhir, Ali bin Abi Thalib ra [ 4 th + 9 bl + 7 hr) Jika dijumlah angka itu sama dengan ungkapan Nabi saw.
Romantisme Sejarah
Dari dalil naqli di atas sepertinya jelas sekali bahwa khilafah itu sudah dihapuskan setelah masa Khulafaurrasyidin. Setelah itu adalah raja. Cirinya, keturunan ke bawahlah yang berkuasa. Pantas semua kalangan ulama, negara di Arab Saudi dan Negara-negara Arab lainnya menurut KH. Hasyim Muzadi, tidak ada yang mengakui kekhalifahan umat Islam. Jadi, jika Al Qur’an dan Hadits saja sudah mewacanakan kekhalifahan selama 30 tahun, terus bagaimana “teriakan histeris” dari Hizbut Tahrir Indonesia akan mengganti UUD 45 dan Pancasila dengan syariat Islam melalui upaya Khilafah? Bukankah itu hanya romantisme sejarah? Kalau saja masih terus “ngotot” untuk terus “memaksa diri” mengegolkan cita-cita mendirikan syariat di Indonesia, maka bisa diikuti pendapat Prof. Dr. Azzumardi Azra agar HTI ikut bertarung dengan dalam kancah partai politik.
Hal mana HTI bisa belajar dari perjalanan sebuah partai Islam (P**) pada awal berdirinya. Dulu partai ini ramai-ramai mengangkat isu Palestina sehingga hampir seluruh Indonesia terkesima akan kehebatan partai ini yang menyuarakan simpati kepada dunia Islam di luar dunia IslamIndonesia. Nah apakah HTI akan terus berusaha mengegolkan khilafah di Indonesia dengan mendirikan syariat Islam di bumi yang pluralis ini? Wallahu a’lam.
Source: Santri Buntet
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !