Pada umumnya, orang yang menyelenggarakan acara tahlilan itu menyediakan makanan untuk diberikan kepada orang-orang yang diundang dan dimintai bantuan bacaan tahlil dengan niat sebagai sedekah. Biasanya pahala sedekah makanan diniatkan dan ditujukan juga untuk sang mayit. Acara tahlil untuk pengiriman doa semacam itu sering disebut sedekah perubahan dari kata shodaqoh.
Sedekah makanan itu biasanya baru disuguhkan atau dibagikan setelah selesainya doa dalam tahlil, baik untuk dimakan di tempat atau di bawa pulang.
Dengan perkataan lain, sedekah itu diberikan setelah “diberkahi” dengan do’a. Makanan yang sudah diberkahi doa tersebut kemudian disebut “berkat”. Berkat berasal dari bahasa Arab “barkatun”- bentuk jamaknya adalah -barakat- yang artinya kebaikan yang bertambah-tambah terus.
Penamaan tersebut berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW:
اجتمعوا على طعام واذكروا الله يبارك لكم فيه
“Berkumpullah pada jamuan makan kamu, dan sebutlah asma Allah ketika hendak makan, niscaya Allah memberkati kamu pada makanan itu.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim – Kitab Nadhrah an-Nur, II/16)
Dan juga sabda Rasulullah:
قَالَ: أَثِيبُوا أَخَاكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيبُهُ؟ قَالَ: ادْعُوا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ
“Rasulullah bersabda : “balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat berkata : “wahai Rasulullah : “dengan sesuatu apakah untuk membalasnya ?”, Rasulullah menjawab : “berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya di minum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [HR. al-Baihaqi & Abu Daud]
Hadits ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang diberikan oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan. Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama.
Nabi shallallau ‘alayhi wa sallam bersabda :
أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ
"Berikanlah makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang beriman”. [HR. Imam Ibnu Abid Dunya - Kitab al-Fath al-Kabir, Juz I/ hal. 192]
Orang-orang yang diundang untuk baca tahlil adalah orang-orang yang bertakwa di lingkungan shohibul hajah sedangkan pelaksanaan tahlil dipimpin oleh orang yang dihormati sebagai pemimpin keagamaan di masyarakat setempat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !