KH. AHMAD RIFA'I KALISASAK, PEJUANG & PERINTIS KITAB PEGON - JIHAD ILMIAH
Headlines News :
Home » » KH. AHMAD RIFA'I KALISASAK, PEJUANG & PERINTIS KITAB PEGON

KH. AHMAD RIFA'I KALISASAK, PEJUANG & PERINTIS KITAB PEGON

Written By Guruku Kyai Bukan Mbah Google on Rabu, 15 Maret 2017 | 09.53

Kyai Haji Ahmad Rifa'i atau Kyai Rifa'i adalah seorang Pahlawan Nasional Republik Indonesia dari daerah Kendal (Pesantren Kaliwungu), Jawa Tengah. Beliau adalah seorang pahlawan yang berperang melawan penjajah Hindia Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kyai Haji Ahmad Rifa'i atas jasa-jasa dan pengorbanannya sesuai dengan Keppres Nomor: 089/TK/2004.

Kyai Haji Ahmad Rifa'i dikenal sebagai sosok pemimpin rakyat yang tegas, ulet dan teguh dalam pendirian. Beberapa penelitian menggambarkan beliau sebagai pembaharu dalam pemikiran agama. Misalnya dalam buku Movement Protest in Pulau Java, sejarawan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo menuliskan bahwa Kyai Haji Ahmad Rifa'i sebagai seorang pembaharu. Begitu pula menurut Dr. Karel Steenbring dalam salah satu tulisannya, menyebutkan bahwa beliau adalah seorang Reformis dan Fundamentalis, kekuatan tokoh ini dapat dilihat pada prinsip dan semangat juangnya, yakni tekad untuk mengembalika Islam pada Al-Qur'an dan Sunnah.

Kyai Haji Ahmad Rifa'i lahir di Tempuran, Kendal, Jawa Tengah pada tahun 1786 dan meninggal di Manado, Sulawesi Utara pada tahun 1859. Beliau adalah Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah dan juga seorang ulama pendiri, penulis buku Semangat Perjuangan Kemerdekaan. Beliau adalah putra dari seorang penghulu yang bernama Muhammad Marhum bin Abi Sujak alias Raden Sukocito, dan ibunya bernama Siti Rohmah. Beliau adalah anak bungsu dari 8 bersaudara. Ketika usianya menginjak 6 tahun, beliau sudah menjadi yatim piatu dan sejak saat itulah kemudian beliau diasuh oleh kakaknya yang bernama Nyai Rajiyah. Nyai Rajiyah adalah istri seorang ulama besar dari Pondok Pesantren Kaliwungu, yaitu Kyai Haji Asy'ari. Sejak tinggal di Pondok Pesantren ini bersama kakaknya, maka dimulailah awal dari perjuangan beliau.

Di usia mudanya, Kyai Haji Ahmad Rifa'i sudah terkenal warak, lebih mementingkan ibadah, dan suka menimba ilmu, itulah sebabnya beliau menghabiskan masa kecilnya disejumlah pesantren setelah sebelumnya belajar agama dari kakak kandungnya. Ketika berumur 8 tahun, ia udah mulai tekun beribadah. Hari-harinya disibukkan dengan shalat berjemaah, berzikir dan belajar. Bukan hanya itu, beliau juga sangat peka terhadap situasi sosial kemasyarakatan yang pada saat itu sarat akan aksi-aksi kezaliman kaum kolonalis Belanda.

Kyai Haji Ahmad Rifa'i tampil menentang penjajah dengan Gerakan Tarajumah. Gerakan perlawanan ini lebih menekankan pada aspek keagamaan dengan budaya masyarakat lokal secara menonjol. Ia membuka kesadaran masyarakat untuk menjadikan Islam sebagai roh kehidupan dan perjuangan. Dalam serangkaian tulisannya, beliau menyebut Belanda sebagai kafir, dan siapapun yang berkolaborasi dengan Belanda, hukumnya juga kafir. Pandangan seperti itu, akhirnya menjadi fatwa yang tersebar luas dikalangan masyarakat. Tentu saja fatwa ini membuat Belanda sangat marah. Karena marah, lantas Belanda mengejeknya dengan julukan "Setan Kalisasak", dan sejumlah ulama yang pro Belanda sempat memojokkannya sebagai "Kyai Sesat". Namun beliau sama sekali tidak peduli. Bahkan beliau sering mengkritik pmerintah Belanda dalam Khotbah-khotbah Jumatnya, dan berkat kepiawaiannya dalam berpidato, ia cepat dikenal oleh masyarakat luas.

Karena sikapnya yang radikal, ia mendapat kecaman bahkan ancaman keras dari pemerintah Hindia Belanda, birokrasi, maupun ulama yang berseberangan dengannya. Akhirnya, larangan berdakwahpun dikeluarkan, tetapi beliau tidak peduli bahkan semakin gencar. Untuk menjerat pimpinan rakyat ini, Belanda menyuruh seorang ulama yang bernama Haji Pinang, untuk mengajaknya debat terbuka. Dalam perdebatan itu, secara sepihak Kyai Haji Ahmad Rifa'i dianggap bersalah, dan dengan alasan inilah beliau dijebliskan dalam penjara. Setelah keluar dari penjara pada tahun 1835, Kyai Haji Ahmad Rifa'i menunaikan ibadah haji sekaligus bermukim disana selama 8 tahun untuk memperdalam ilmu agamanya kepada sejumlah ulama besar di tanah suci. Beliau berguru kepada sejumlah ulama, diantaranya Syekh Utsman dan Syekh Faqih Muhammad Ibnu Abdul Aziz al-Jaysyi. Setelah itu, beliau melanjutkan menimba ilmu ke Mesir selama 12 tahun pula. Beliau berguru kepada Syekh Al-Barowi dan Syekh Ibrahim Al-Bajuri, pengarang kitab Fathul Qarib yang terkenal itu. Ketika usia beliau 51 tahun, beliau kembali ke Indonesia dan membantu kakak iparnya menjadi Ustadz di Pondok Pesantren Kaliwungu.

Ketika membantu kakak iparnya, selain mengajarkan ilmu-ilmu agama, ia juga menyampaikan pentingnya syariat islam secara benar dan utuh, terutama untuk membangkitkan semangat Nasionalisme. Akibatnya, bagi orang-orang yang tidak menyukainya melaporkan kegiatannya kepada pemerintah Hindia Belanda, dengan tuduhan menghasut rakyat untuk kerusuhan. Kemidian beliau ditangkap dan diinterogasi. Akhirnya beliau diajukan kepengadilan dan dijatuhi hukuman pengasingan. Pada tahun 1838, ia diasingkan ke Kalisasak, sebuah desa terpencil di Kecamatan Limpung, Batang, Jawa Tengah. Namun, beliau tidak pernah patah semangat. Pada tahun 1841, beliau justru membangun sebuah Pesantren Al-Qur'an di kawasan hutan belantara dan terpencil itu. Mula-mula beliau mengumpulkan anak-anak kampung untuk diajar mengaji dan belajar fikih. Dipesantren ini, Kyai Haji Ahmad Rifa'i menyelenggarakan pengajian untuk anak-anak dengan metode mengajar yang sangat menarik. Beliau mengajar dengan menggunakan bahasa Jawa dalm bentuk puisi-puisi, sehingga santri-santrinya bertambah dan berkembang menjadi Majelis Ta'lim bagi anak-anak dan orang dewasa disekitar Batang.

Dengan keberhasilannya itu, kemudian Kyai Haji Ahmad Rifa'i mendirikan Pondok Pesantren dan Mesjid di Kalisasak. Pondok Pesantren yang terletak ditempat terpencil dan jauh dari jangkauan pengawasan pemerintah Hindia Belanda ini, membuat Kyai Haji Ahmad Rifa'i dapat berkonsentrasi dalam mengajar santri-santrinya. Ternyata, kehadiran beliau juga dikagumi oleh seorang janda Demang yang kaya bernama Sujinah. Keduanya lalu melangsungkan pernikahan. Dengan pernikahan itu, semakin memperkuat kedudukannya didesa Kalisasak. Kyai Haji Ahmad Rifa'i mendidik kader-kader militan untuk menjaga dan meneruskan ajarannya. Disamping melaksanakan pengajaran, beliau juga menulis beberapa kitab dengan tulisan Pegon (tulisan Arab dengan bahasa Jawa), kitab Tarajumah (terjemahan) yang berjumlah 60 buah judul berbentuk puisi tembang Jawa, prosa berbahasa Jawa dan Melayu yang isinya mencakup Ilmu Ushuluddin, Ilmu Fiqih, Ilmu Tasawuf, beberapa kritik terhadap pemerintahan Hindia Belanda, kritik terhadap Pamong Praja Tradisional yang membantu Belanda, serta 500 judul buku Tanbih dan beberapa Nadham doa.

Kyai Haji Ahmad Rifa'i melakukan gerakan protes terhadap pemerintah Hindia Belanda dan Birokrat Tradisional melalui penggalangan pengikutnya. Gerakan protes ini dimulai sejak beliau tinggal di Kendal. Protesnya dituangkan dalam bentuk syair-syair dalam kitab karangannya dan mengadakan doktrin anti kolonialisme. Syir-syair tersebut dapat menanamkan rasa kebencian terhadap pemerintah Hindia Belanda dan mendorong serta membangkitkan semangat dan sikap anti kolonial untuk menantang penguasa Belanda. Kondisi masyarakat Jawa selama kelahiran Kyai Haji Ahmad Rifa'i sampai beliau pulang dari tanah suci Mekkah masih dalam kungkungan penjajah Hindia Belanda. Dalam keterangan beberapa kitabnya, beliau mengatakan pada waktu itu orang Islam sudah ada, tetapi diantara mereka banyak yang menjadi Cecunguk Belanda, dan sebagian ikut kepada 'alim yang bersifat fasik.

Ulama-ulama yang berkolaborasi dengan Belanda biasanya diberi cap sebagai 'alim fasik. Kondisi masyarakat pada waktu itu diliputi oleh kehidupan Feodalisme yang berlebihan. Di mana para penguasa dan bangsawan dihormati secara berlebihan oleh kaum awam. Dalam praktek keseharian, masyarakat sering melakukan Seba (berjalan membungkuk melebihi posisi rukuk dalam shalat) apabila bertemu dengan para penguasa tersebut. Praktek Seba ini bagi beliau merupakan kegiatan hina, nista, serta bisa dikategorikan sebagai praktek maksiat yang berdosa besar. Perbuatan Seba ini dianggap beliau sebagai mungkar dan berbahaya bagi para santri, karena merendahkan martabat manusia dan menyerupai ibadah.

Melihat kenyataan tersebut, maka Kyai Haji Ahmad Rifa'i mengeluarkan beberapa fatwa-fatwa yang ditujukan kepada para penghulu, camat, demang, lurah yang mengabdikan dirinya kepada pemerintahan Hindia Belanda sebagai perbuatan zalim, lebih-lebih Belanda datang ke Indonesia semata-mata adalah untuk menjajah. Kritik tersebut juga ditujukan kepada bangsa Indonesia yang mengikuti jejak Belanda, dengan meninggalkan bangsanya yang dijajah dan dihinakan. Menurut beliau, para demang, lurah, dan camat yang mengikuti jejak Belanda disebut sebagai orang munafik. Kritik-kritik yang dilancarkan oleh Kyai Haji Ahmad Rifa'i terhadap para pejabat tersebut dianggap pemerintah Belanda mengganggu ketentraman masyarakat. Maka pada tahun 1856 kitab-kitab karya Kyai Haji Ahmad Rifa'i disita pemerintah Hindia Belanda.

Di desa Kalisasak beliau kembali dipanggil oleh pemerintah Hindia Belanda dan disidangkan dengan tuduhan menghasut, meresahkan, menanamkan doktrinasi kolonialisme, mengkader jamaahnya dan mengarang syair-syair protes terdadap Belanda. Sesuai keputusan Residen Pekalongan yaitu Fransiscus Netscher akhirnya beliau diasingkan ke Ambon dan dipindahkan lagi ke Manado. Disinilah akhirnya beliau wafat dan dimakamkan. Kyai Haji Ahmad Rifa'i dimakamkan di Makam Pahlawan Kyai Modjo di bukit Tondano, kelurahan Kampung Jawa, kecamatan Tondano Utara, kabupaten Minahasa, Manado, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Hingga saat ini, masih ada beberapa murid Kyai Haji Ahmad Rifa'i yang melanjutkan dakwah dan perjuangannya. Diantaranya adalah Abdul Aziz (Wonosobo), Ishak (Kendal), Imam Puro (Batang), Abu Salim (Pekalongan) dan masih banyak lagi. Para pengikut Kyai Haji Ahmad Rifa'i ini membentuk sebuah organisasi yang bernama Rifa'iyah, berpusat di Kedungwuni, Pekalongan, Jawa Tengah.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Kenalin Saya

Foto saya
GURUKU KYAI BUKAN MBAH GOOGLE Belajarlah agama kepada guru yang sanad keilmuannya sampai kepada Rasulullah. Belajar langsung dengan bertatap muka kepada guru fadhilahnya sangat agung. Dikatakan bahwa duduk di majelis ilmu sesaat lebih utama daripada shalat 1000 rakaat. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena kesibukan yang lain, maka jangan pernah biarkan waktu luang tanpa belajar agama, untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun tetap harus di bawah pantauan atau bimbingan orang yang ahli. HATI-HATI DENGAN GOOGLE Jika anda suka bertanya hukum kepada mbah google, pesan kami, hati-hati karena sudah banyak orang yang tersesat akibat tidak bisa membedakan antara yang salaf dengan yang salafi. Oleh karena itu untuk membantu mereka kaum awam, kami meluncurkan situs www.islamuna.info sebagai pengganti dari google dalam mencari informasi Islam. Mulai sekarang jika akan bertanya hukum atau info keislamna, tinggalkan google, beralihlah kepada Islamuna.info Googlenya Aswaja.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. JIHAD ILMIAH - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template